5 Jenis Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara

0
860
views
sumber: google.co.id

Baju dinas harian ialah perangkat baju legal yang khusus cuma diaplikasikan oleh PNS, termasuk gubernur dan wakil gubernur yang berprofesi di DKI Jakarta, undang-undang ini tertulis pada Tertib Gubernur No.183/2017. Baju dinas yang khusus dikenakan oleh gubernur dan wakil gubernur, kongkretnya juga berlaku pada jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
5 variasi seragam kerja dan baju dinas harian ASN

  1. PDH Warna Khaki
    Umumnya diketahui sebagai Baju Dinas Harian yang dasar warnanya yaitu coklat atau khaki. Seragam kerja ini awam dikenakan PNS di hari senin-selasa. Undang-undang perihal keharusan mengenakan PDH khaki ini tercantum pada Permendagri No.68/2015 mengenai baju dinas baru khusus untuk ASM Pemerintah Tempat atau Kemendagri. Secara otomatis karakter baju dinasnya akan berbeda dengan baju dinas harian polisi yang biasanya didominasi dengan warna yang lebih gelap.
    ASN laki-laki harus mengenakan kemeja PDH khaki yang sudah disertai dengan detil 2 saku di komponen depannya dengan kancing yang menonjol dari luar. Sementara itu untuk ASN perempuan, harus mengenakan kemeja PDH berkerah rebah yang cuma memiliki satu saku saja di sebelah kiri atas serta 2 saku di komponen bawahnya dengan detil lidah saku yang khas.
  2. PDH Kemeja Putih
    Seragam kerja ini pertama kali timbul tahun 2016 lalu demi menggantikan seragam kerja hijau linmas. PDH ini terdiri dari setelan celana hitam yang dikombinasikan dengan PDH kemeja berwarna putih.
  3. PDH Batik
    Yakni variasi baju dinas yang mempunyai motif batik yang menawan yang melambangkan kekayaan Indonesia. PDH batik biasanya dikenakan pada hari Kamis. Untuk seragam kerja ini tak ada undang-undang spesifik, jadi dapat dikombinasikan dengan selera penggunanya.
  4. PDHK Khas Tempat
    Baju dinas PNS tempat yang dikenakan oleh ASN yang khusus berprofesi di Balai kota ialah baju sadariah yang menjadi baju adat dari Betawi. Sebelumnya, baju ini mencakup pakaian sadariah berlengan panjang dengan dominasi warna pastel.
    Baju dinas ini akan dikombinasikan dengan celana bahan tak boleh jeans, boleh berwarna hitam atau warna gelap lainnya. Cukup lengkapi baju ini dengan songkok nasional yang dasar warnanya hitam. Biasanya ASN DKI Jakarta akan mengenakan seragam kerja ini di hari Jumat.
  5. Seragam Korpri
    Seragam kerja ini cuma digunakan dikala memperingati hari besar nasional atau acara tertentu saja jadi tak digunakan tiap hari. Terdiri dari kemeja korpri berlengan panjang yang dikombinasikan dengan celana panjang atau rok panjang bahan serta sepatu pantofel hitam.
    Demikian isu singkat perihal baju dinas harian yang terbiasa dikenakan oleh Gubernur atau Wakil Gubernur dan seluruh ASN yang berprofesi di Balai Kota dari hari Senin sampai Jumat.

Sumber: henryadams.co.id